Dalam usaha mengelola keselamatan kerja di Proyek Suramadu ini menerapkan suatu program pengelolaan eselamatan kerja yaitu:
- Pemakaian Peraturan-Peraturan :
- Policy Pengelola Proyek : Konsep-konsep dasar terlaksananya program keselamatan kerja di Proyek Suramadu.
- Standar-standar : Syarat minimal praktek dan kondisi pelaksanaan pekerjaan yang harus dipenuhi.
- Guidelines : Prosedur-prosedur pelaksanaan good safety practise.
- Safety Committee : Dalam hal ini HSE Engineer beserta Inspector lapangan yang membantu pemimpin proyek menyangkut persoalan keselamatan kerja.
- Safety Audit atau Inspeksi : Aktifitas pemeriksaan yang dilakukan secara periodik, khusus memperhatikan kegiatan dan kondisi yang ditemui diseluruh areal proyek Suramadu.
- Job Safety Analyses : Analisa detail semua elemen pekerjaan dengan menonjolkan resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.
- Safety Training Observation Program : Teknik mendidik dan membiasakan setiap pekerja untuk mengidentifikasi unsafe action dan unsafe condition yang ditemuinya.
- Safety Round : Kegiatan patroli gabungan tim K3 mengelilingi semua lokasi Proyek Suramadu
- Safety Induction : Penjelasan kepada pengunjung atau pekerja baru tentang kegiatan pelaksanaan K3.
- Good House keeping : Kebersihan dan keteraturan tempat kerja di Proyek Suramadu adalah faktor-faktor yang memberi gambaran sekilas mengenai karakter lingkungan kerja.
- Award Program : Memotivasi dan pengenalan atas usaha bersama yang telah berhasil memelihara tingkat keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Proyek Suramadu.
Tidak ada pekerjaan yang begitu pentingnya hingga kita tidak punya waktu untuk melakukannya dengan aman. Bekerja dengan aman adalah persyaratan di Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu untuk setiap orang yang terlibat.
No comments:
Post a Comment